BAB
1
KETENTUAN UMUM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2005-2025
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025 yang
selanjutnya disebut sebagai RPJP Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan
nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai
dengan tahun 2025.
Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025
yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah adalah dokumen perencanaan
pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun
2005 sampai dengan tahun 2025.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang selanjutnya disebut
RPJM Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima)
tahunan, yaitu RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun
2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, dan RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024.
Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya
disebut RPJM Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode
5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala
daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional.
BAB
II
PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Tujuan
pembangunan jangka panjang tahun 2005–2025 adalah mewujudkan bangsa yang maju,
mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju
masyarakat adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai
ukuran tercapainya Indonesia yang maju, mandiri, dan adil,
Rencana pembangunan
jangka panjang diwujudkan dalam visi dan misi jangka panjang dan mencerminkan
cita-cita kolektif yang akan dicapai oleh masyarakat beserta strategi untuk
mencapainya. Oleh karenanya, rencana pembangunan jangka panjang adalah produk
dari semua elemen bangsa, masyarakat, pemerintah, lembaga-lembaga tinggi
negara, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik. Visi merupakan
penjabaran cita-cita kita berbangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, yaitu terciptanya masyarakat yang terlindungi, sejahtera dan cerdas serta
berkeadilan. Visi kemudian perlu dinyatakan secara tegas ke dalam misi, yaitu
upaya-upaya ideal untuk mencapai visi tersebut, yang dijabarkan ke dalam arah
kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang. Visi RPJPN 2005-2025 adalah
Indonesia yang maju,mandiri, adil dan makmur. Visi itu dijalankan melaui
delapan misi pembangunan. Kedelapan misi tersebut yaitu:
1.
Terwujudnya masyarakat
Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab.
2. Terwujudnya bangsa yang berdaya saing untuk
mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera.
3. Terwujudnya Indonesia yang demokratis,
berlandaskan hukum dan berkeadilan.
4. Terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh
rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
kedaulatan negara dari ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
5. Terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan
berkeadilan
6. Terwujudnya Indonesia yang asri dan lestari
7. Terwujudnya Indonesia sebagai negara
kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
8.
Terwujudnya peranan Indonesia yang meningkat dalam pergaulan dunia
internasional
PENJELASAN DELAPAN MISI PEMBANGUNAN
1.
Mewujudkan Masyarakat Yang Berakhlak Mulia,
Bermoral, Beretika, Berbudaya, Dan Beradab
Terciptanya kondisi
masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, dan beretika sangat penting bagi
terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa,
dan harmonis. Di samping itu, kesadaran akan budaya memberikan arah bagi
perwujudan identitas nasional yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya
bangsa dan menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai
kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif
sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
2.
Mewujudkan Bangsa Yang Berdaya-Saing
Kemampuan
bangsa untuk berdaya saing tinggi adalah kunci bagi tercapainya kemajuan dan
kemakmuran bangsa. Daya saing yang tinggi, akan menjadikan Indonesia siap
menghadapi tantangan-tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang
ada. Untuk memperkuat daya saing bangsa, pembangunan nasional dalam jangka
panjang diarahkan untuk (a) mengedepankan pembangunan sumber daya manusia
berkualitas dan berdaya saing; (b) memperkuat perekonomian domestik berbasis
keunggulan di setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun
keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan di dalam negeri; (c)
meningkatkan penguasaan, pemanfaatan, dan penciptaan pengetahuan; dan (d)
membangun infrastruktur yang maju; serta (e) melakukan reformasi di bidang
hukum dan aparatur negara.
3. Mewujudkan Indonesia
Yang Demokratis Berlandaskan Hukum
Demokratis
yang berlandaskan hukum merupakan landasan penting untuk mewujudkan pembangunan
Indonesia yang maju, mandiri dan adil. Demokrasi dapat meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan, dan memaksimalkan potensi
masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam
penyelenggaraan negara. Hukum pada dasarnya bertujuan untuk memastikan
munculnya aspek-aspek positif dan menghambat aspek negatif kemanusiaan serta
memastikan terlaksananya keadilan untuk semua warga negara tanpa memandang dan
membedakan kelas sosial, ras, etnis, agama, maupun gender. Hukum yang ditaati
dan diikuti akan menciptakan ketertiban dan keterjaminan hak-hak dasar
masyarakat secara maksimal.
4. Mewujudkan Indonesia
Yang Aman, Damai Dan Bersatu
Dengan
potensi ancaman yang tidak ringan serta kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
yang beragam, bangsa dan negara Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan
negara yang kuat untuk menjamin tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Adanya gangguan keamanan dalam berbagai bentuk kejahatan
dan potensi konflik horisontal akan meresahkan dan berakibat pada pudarnya rasa
aman masyarakat. Terjaminnya keamanan dan adanya rasa aman bagi masyarakat
merupakan syarat penting bagi terlaksananya pembangunan di berbagai bidang.
5. Mewujudkan Pembangunan
Yang Lebih Merata Dan Berkeadilan
Pembangunan yang merata dan dapat dinikmati
oleh seluruh komponen bangsa di berbagai wilayah Indonesia akan meningkatkan
partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, mengurangi gangguan keamanan,
serta menghapuskan potensi konflik sosial untuk tercapainya Indonesia yang
maju, mandiri dan adil.
6. Mewujudkan Indonesia Yang Asri Dan Lestari
Sumber
daya alam dan lingkungan hidup merupakan modal pembangunan nasional dan,
sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Sumber daya alam yang lestari akan
menjamin tersedianya sumber daya yang berkelanjutan bagi pembangunan.
Lingkungan hidup yang asri akan meningkatkan kualitas hidup manusia. Oleh
karena itu, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, sumber
daya alam dan lingkungan hidup harus dikelola secara seimbang untuk menjamin
keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang
berkelanjutan di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama dalam
pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.
7. Mewujudkan Indonesia
Menjadi Negara Kepulauan Yang Mandiri, Maju, Kuat Dan Berbasiskan Kepentingan
Nasional
Pembangunan
kelautan pada masa yang akan datang diarahkan pada pola pembangunan
berkelanjutan berdasarkan pengelolaan sumber daya laut berbasiskan ekosistem,
yang meliputi aspek-aspek sumber daya manusia dan kelembagaan, politik,
ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan teknologi.
8.
Mewujudkan
Indonesia Yang Berperan Aktif Dalam Pergaulan Internasional
Melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diperjuangkan secara konsisten.
Sebagai negara yang besar secara geografis dan jumlah penduduk, Indonesia
sesungguhnya memiliki peluang dan potensi untuk mempengaruhi dan membentuk
opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Dalam
rangka mewujudkan Indonesia maju, mandiri, adil dan makmur, Indonesia sangat
penting untuk berperan aktif dalam politik luar negeri dan kerja sama lainnya
baik di tingkat regional maupun internasional, mengingat konstelasi politik dan
hubungan internasional lainnya yang terus mengalami perubahan-perubahan yang
sangat cepat.
TAHAPAN DAN SKALA
PRIORITAS PEMBANGUNAN
Untuk mencapai sasaran pokok sebagaimana dimaksud di atas, pembangunan
jangka panjang membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda
dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang
ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan yang hendak diselesaikan, tanpa
mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, tekanan skala prioritas
dalam setiap tahapan berbeda-beda, tetapi semua itu harus berkesinambungan dari
periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran
pokok pembangunan jangka panjang. Setiap sasaran pokok dalam delapan misi
pembangunan jangka panjang dapat ditetapkan prioritasnya dalam masing-masing
tahapan. Prioritas masing-masing misi dapat diperas kembali menjadi prioritas
utama. Prioritas utama menggambarkan makna strategis dan urgensi permasalahan. Tahap skala prioritas utama dan strategi RPJM
tersebut terdiri atas:
1. RPJM
pertama (2005-2009) diarahkan untuk menata
kembali dan membangun Indonesia disegala bidang yang ditujukan untuk
menciptakan Indonesia yang aman dan damai,adil dan demokratis serta tingkat
kesejahteraan rakyatnya meningkat.
2. RPJM
kedua (2010-2014) ditujukan untuk lebih
memantapkan penataan kembali Indonesia disegala bidang dengan menekankan pada
upaya peningkatan kualitas SDM termasuk pengembangan iptek serta penguasaan
daya saing perekonomian.
3. RPJM
ketiga (2015-2019) ditujukan untuk lebih
memantapkan pembangunan secara menyeluruh diberbagai bidang dengan menekankan
pencapainan daya saing kompetitif perekonomian. Berlandaskan keunggulan
SDA dan SDM berkualitas serta kemampuan yang terus meningkat.
4. RPJM
keempat (2020-2025) ditujukan untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri,maju,adil dan makmur melalui
percepatan pembangunan diberbagai bidang.
Hal ini dilakukan dengan menenkankan terbangunnya
struktur perekonomian yang kokoh belandaskan keunggulan kompetitif diberbagi
wilayah didukung SDM berkualitas dan berdaya saing.
PROSES PENYUSUNAN RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL (RPJPN) DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
NASIONAL (RPJMN)
1.
Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional
Dalam
penyusunan RPJPN dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
-
Penyiapan
rancangan awal rencana pembangunan
-
Musyawarah
perencanaan pembangunan
-
Penyusunan
rancangan akhir rencana pembangunan
2.
Proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional
Dalam
penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional, melalui tahapan
sebagai berikut:
-
Penyiapan
rancangan awal rencana pembangunan
-
Penyiapan
rancangan rencana kerja
-
Musyawarah
perencanaan pembangunan
-
Penyusunan
rancangan akhir rencana pembangunan
BAB III
PENGENDALIAN DAN
EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA
1. Pengendalian
pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing pimpinan
kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
2. Menteri/Kepala
Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana
pembangunan dari masing-masing pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya
3. Pimpinan
kementerian/lembaga/Kepala SKPD melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana
pembangunan kementerian/lembaga/SKPD periode sebelumnya.
4. Menteri/Kepala
Bappeda menyusun evaluasi rencana pembangunan berdasarkan hasil evaluasi
pimpinan kementerian/lembaga/SKPD.
5.
Hasil evaluasi menjadi
bahan bagi penyusunan rencana pembangunan nasional/daerah untuk periode
berikutnya
BAB IV
PENUTUP
Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005–2025 yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan
nasional merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat di dalam
penyelenggaraan pembangunan nasional 20 tahun ke depan. RPJPN ini juga menjadi
acuan di dalam penyusunan RPJP Daerah dan menjadi pedoman bagi calon Presiden
dan calon Wakil Presiden dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang
akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Keberhasilan pembangunan
nasional dalam mewujudkan visi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur
perlu didukung oleh (1) komitmen dari kepemimpinan nasional yang kuat dan
demokratis; (2) konsistensi kebijakan pemerintah; (3) keberpihakan kepada rakyat;
dan (4) peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif.